Pilpres 2024: Jokowi Ajak Masyarakat Laporkan Kecurangan ke Bawaslu dan MK
Hasil quick count menunjukkan kemenangan bagi Prabowo-Gibran, namun ada dugaan kecurangan dari beberapa pihak
Podnografi' Jakarta - Dalam menyikapi dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Indonesia. Jokowi menyerukan agar masyarakat tidak hanya bersuara keras mengenai dugaan kecurangan, namun juga untuk melaporkannya secara resmi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya kira sudah diatur semuanya kok. Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu. Ada bukti, bawa ke MK," tegas Jokowi setelah menghadiri acara Indonesia International Motor Show (IIMS) di JI Expo, Jakarta.
Presiden Jokowi juga mengekspresikan keraguan terhadap kemungkinan terjadinya kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurutnya, pengawasan yang ketat telah dilakukan oleh berbagai pihak di setiap TPS, termasuk calon anggota legislatif (caleg), partai politik, tim sukses capres-cawapres, utusan Bawaslu, dan aparat keamanan.
"Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan, tetapi kalau memang ada betul, ada mekanisme untuk melaporkannya ke Bawaslu," tambahnya.
Meskipun pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 telah selesai, termasuk pilpres, sejumlah lembaga survei telah merilis hasil quick count. Mayoritas quick count menunjukkan kemenangan bagi pasangan Prabowo-Gibran dengan persentase suara sah di atas 50 persen.
Namun, merespons hasil tersebut, tim dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah menyebutkan adanya dugaan kecurangan dalam pilpres. Hasto Kristiyanto, salah satu anggota tim tersebut, mengungkapkan bahwa "Pak Todung Mulya Lubis (Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD) telah menyampaikan berbagai indikasi kecurangan, termasuk dari Madura, Papua, Jawa Tengah, dan Jawa Timur."
Dugaan kecurangan ini menambah kompleksitas situasi pasca-pemilu. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan dugaan kecurangan kepada lembaga yang berwenang, seperti Bawaslu dan MK. Sementara itu, pihak terkait diharapkan untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses tersebut demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi di Indonesia.
What's Your Reaction?