Prabowo-Gibran Unggul Lebih dari 50%, Apakah Pilpres Satu Putaran? Ini 3 Syarat Penting yang Perlu Dipenuhi
Hasil quick count Pemilu 2024 menunjukkan Prabowo-Gibran memimpin dengan lebih dari 50 persen suara
Podnografi' Jakarta - Hasil quick count Pemilu 2024 menyita perhatian publik, dengan pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming memimpin dengan lebih dari 50 persen suara. Pertanyaan pun muncul: Apakah Pemilu dengan tiga pasangan calon ini akan berlangsung satu putaran atau dua? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terdapat tiga syarat utama yang harus terpenuhi agar Pilpres bisa berjalan dalam satu putaran.
1. Suara Satu Paslon Lebih 50 Persen:
Jika salah satu paslon memperoleh suara lebih dari 50 persen, Pemilu bisa berlangsung dalam satu putaran. Artinya, popularitas Prabowo-Gibran dapat memastikan kelancaran Pilpres tanpa memerlukan putaran kedua.
2. Kemenangan di Setengah Provinsi Indonesia:
Kandidat harus memenangkan lebih dari setengah provinsi yang tersebar di Indonesia. Dengan 38 provinsi di seluruh negeri, pasangan calon tersebut harus berhasil di minimal 20 provinsi untuk memenuhi syarat ini.
3. Dapat 20 Persen Suara dari Setengah Provinsi:
Tidak hanya menang di provinsi-provinsi tersebut, tetapi Prabowo-Gibran juga harus meraih minimal 20 persen suara dari setengah provinsi di Indonesia. Ini menunjukkan dukungan yang luas dan tidak hanya kemenangan secara kuantitatif.
Namun, jika tiga syarat ini tidak terpenuhi, Pilpres akan melangkah ke putaran kedua. Di sini, hanya pasangan calon yang mendapat suara terbanyak pertama dan kedua yang dapat melanjutkan kontestasi. Pasal 416 ayat 2 Undang-Undang Pemilu mengatur bahwa jika tidak ada pasangan calon terpilih sesuai dengan syarat-syarat tersebut, pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua akan dipilih kembali oleh rakyat secara langsung dalam Pilpres.
Penutupan Pemilu dalam satu putaran tentu akan menjadi berita besar dan mengejutkan. Prabowo-Gibran harus menjaga keunggulan mereka dan memastikan memenuhi syarat-syarat ini untuk menghindari putaran kedua yang mungkin lebih sengit. Dengan dukungan kuat dari masyarakat, Pilpres satu putaran bisa menjadi penentu arah politik Indonesia ke depan.
What's Your Reaction?