Deklarasi Relawan Ganjar-Mahfud: Penolakan Hasil Pilpres 2024 dan Tuntutan Pemilihan Ulang

Petisi "Brawijaya" diprakarsai untuk menolak hasil Pilpres yang diduga tidak adil

Feb 18, 2024 - 20:50
Deklarasi Relawan Ganjar-Mahfud: Penolakan Hasil Pilpres 2024 dan Tuntutan Pemilihan Ulang
Puluhan organisasi relawan pasangan nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendeklarasikan menolak hasil Pemilu 2024. Mereka juga meminta agar pilpres kembali diulang.

Podnografi' Jakarta - Puluhan organisasi relawan yang mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggelar deklarasi menolak hasil Pilpres 2024 dan menyerukan pemilihan ulang. Deklarasi ini, dikenal dengan nama "Petisi Brawijaya", secara resmi disampaikan oleh Ketua Umum Projo Ganjar, Haposan Situmorang, pada hari Minggu, 18 Februari.

Menurut Haposan, proses pemilihan presiden dan wakil presiden pada tanggal 14 Februari 2024 dipenuhi dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Para relawan merasa bahwa kecurangan tersebut menguntungkan salah satu pasangan calon dan mengancam prinsip demokrasi serta konstitusi negara.

Salah satu tuntutan utama dari deklarasi tersebut adalah penolakan terhadap hasil Pilpres dan pemilihan ulang yang dipandang sebagai langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan dugaan kecurangan yang terjadi. Selain itu, mereka juga menuntut penggantian seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pelaksanaan pemilu ulang yang diawasi oleh pihak baru dengan jaminan kejujuran dan keadilan.

Relawan Ganjar-Mahfud juga mengungkapkan protes terhadap deklarasi kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Mereka mengkhawatirkan bahwa hal tersebut dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Selain itu, petisi ini juga menyerukan kepada Bawaslu untuk mengambil langkah hukum terkait deklarasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran. Terakhir, mereka meminta pihak berwenang untuk mendiskualifikasi pasangan tersebut sebagai peserta Pemilu 2024.

Meskipun demikian, belum ada tanggapan resmi dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari, anggota KPU Idham Holik, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja terkait tuntutan yang diajukan oleh relawan Ganjar-Mahfud.

Sementara itu, hasil sementara Pilpres menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul dengan persentase suara di atas 55 persen, berdasarkan hitung cepat dari sejumlah lembaga survei dan real count KPU. Data real count KPU menunjukkan perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 49.747.461 suara dari 66,61 persen data yang telah masuk, sedangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 21.013.738 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud hanya memperoleh 15.084.928 suara.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow