Kepala OIKN Menanggapi Guyonan Pj Gubernur DKI: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Pembuangan, Tapi Pilihan Berkualitas

Bambang Susantono berkomitmen menyediakan fasilitas terbaik bagi ASN yang dipindahkan ke IKN

Dec 7, 2023 - 21:02
Kepala OIKN Menanggapi Guyonan Pj Gubernur DKI: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Pembuangan, Tapi Pilihan Berkualitas
Kepala OIKN Bambang Susantono merespons pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang bakal memindahkan ASN malas ke IKN.

Podnografi' Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono, memberikan tanggapan serius terhadap pernyataan guyonan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang merencanakan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kurang produktif ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Meskipun Heru menyampaikan hal tersebut sebagai lelucon, Bambang Susantono menegaskan bahwa IKN bukanlah tempat pembuangan untuk ASN yang tak berkualitas.

"Becanda kali. Enggak lah (bukan tempat pembuangan). Kami ingin yang pindah bilang 'Eh pindah itu asyik,'" kata Bambang di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/12).

Bambang menyatakan bahwa OIKN berkomitmen untuk menyediakan fasilitas terbaik dan beragam agar kebutuhan para ASN yang memutuskan untuk pindah ke IKN dapat terpenuhi. "Kami sendiri bertekad agar fasilitas yang kami sediakan memadai dan jangan sampai fasilitasnya kurang," tambahnya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga turut ambil bagian dengan menyiapkan sejumlah fasilitas untuk mendukung pemindahan ASN ke IKN. Bambang menargetkan bahwa ketika ASN pindah, IKN sudah memiliki fasilitas seperti rumah sakit, sekolah, hingga area rekreasi.

Pernyataan awal Heru Budi Hartono disampaikan dalam seminar berjudul 'Menuju Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global' di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/11). Dalam seminar tersebut, Heru secara guyon menyampaikan bahwa ASN yang tidak bekerja dengan baik dapat dipindahkan ke IKN.

"Harus semangat, kenapa? Bapak tidak mikir ke IKN," kata Heru yang disambut gelak tawa ASN.

"Jadi bapak kalau nggak bekerja dengan baik, sesuai dengan UU ASN yang terbaru, bapak saya pekerjakan ke IKN," imbuh Heru.

Heru juga mempersilakan apabila ada ASN DKI yang berminat ditugaskan ke IKN, mengklaim bahwa hal tersebut dapat mempercepat kenaikan pangkat sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berita ini mencerminkan dinamika serius namun ringan dalam konteks pemindahan ASN ke IKN, sekaligus menyoroti komitmen OIKN dan Kementerian PANRB dalam menyediakan fasilitas terbaik untuk mendukung keputusan ASN yang memilih untuk pindah ke IKN.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow