Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua, Tutup Usia Setelah Vonis Hukuman 10 Tahun Penjara Diperberat
Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) mengonfirmasi kematian Lukas Enembe pada pukul 10.45 WIB
Podnografi' Jakarta - Pada Selasa, 26 Desember 2023, Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua, dikabarkan meninggal dunia pukul 10.45 WIB. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Utama RSPAD Budi Sulistya kepada detikcom.
Lukas Enembe sebelumnya menjadi terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi. Kabar terbaru menyebutkan bahwa hukumannya yang awalnya 8 tahun penjara, telah diperberat oleh PT Jakarta menjadi 10 tahun penjara. Mantan Gubernur Papua tersebut terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam jumlah puluhan miliar rupiah.
Putusan banding yang diumumkan pada tanggal 7 Desember oleh PT Jakarta menjatuhkan pidana kepada Lukas Enembe selama 10 tahun, dengan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. Keputusan ini diambil oleh majelis yang dipimpin oleh Herri Swantoro, yang juga menjabat sebagai Ketua PT Jakarta. Anggota majelis terdiri dari Pontas Efendi, Sumpeno, Anthon Saragih, dan Hotma Maya Marbun.
Lukas Enembe divonis bersalah karena korupsi bersama-sama dan menerima gratifikasi. Majelis juga membebankan uang pengganti sejumlah Rp 47.833.485.350, dengan ketentuan bahwa jika terpidana tidak membayar dalam waktu 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa. Jika tidak memiliki harta benda yang mencukupi, terpidana akan dipidana tambahan selama 5 tahun.
Dalam konteks ini, majelis banding mengembalikan aset yang disita di Jalan S Condronegoro, Jayapura Utara, kepada pemegang haknya, yaitu Rijanto Lakka.
Majelis banding menyatakan bahwa jumlah suap dan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe lebih besar daripada yang dihitung oleh pengadilan tingkat pertama. Oleh karena itu, majelis menganggap wajar jika hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa lebih berat. Putusan ini telah memberikan dampak signifikan terhadap karir politik dan kehidupan pribadi Lukas Enembe.
Peningkatan hukuman ini menimbulkan berbagai tanggapan dan perdebatan di masyarakat, sementara keluarga dan pendukung Lukas Enembe mengungkapkan duka cita atas berita meninggalnya mantan Gubernur Papua tersebut.
What's Your Reaction?