Mahfud Pastikan Akan Ajukan Gugatan Pilpres ke MK dan Pakai Angket DPR

Pengajuan gugatan ke MK akan dilakukan tiga hari setelah pengumuman resmi hasil Pilpres oleh KPU

Mar 1, 2024 - 20:32
Mahfud Pastikan Akan Ajukan Gugatan Pilpres ke MK dan Pakai Angket DPR
Mahfud Md pastikan akan ajukan gugatan kecurangan Pemilu 2024.

Podnografi' Jakarta - Dalam menghadapi perhelatan Pemilihan Umum (Pilpres) 2024, Mahfud MD, calon Wakil Presiden nomor 3, telah menegaskan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum dan politik yang tegas. Mahfud, bersama dengan tim hukumnya, memastikan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan dalam proses Pilpres tersebut. Rencananya, gugatan ini akan diajukan dalam waktu tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil resmi Pilpres pada tanggal 24 Maret 2024 mendatang.

"Pengajuan gugatan ke MK baru dapat dilakukan pada 24 Maret 2024, jika jadwal pengumuman KPU adalah pada 20 Maret, berarti dalam 3 hari setelahnya sidang akan dilaksanakan," ungkap Mahfud dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Jumat (1/3).

Mahfud juga menegaskan bahwa tim hukum yang mewakili pasangan Ganjar-Mahfud telah mempersiapkan diri dengan matang, termasuk mengumpulkan semua bukti yang diperlukan untuk sidang sengketa Pilpres di MK. Hal ini menunjukkan bahwa langkah hukum tersebut bukanlah sekadar ancaman, tetapi merupakan strategi yang dijalankan dengan penuh persiapan dan kehati-hatian.

Namun, langkah hukum tersebut bukanlah satu-satunya upaya yang akan dilakukan oleh kubu Ganjar-Mahfud. Dalam konteks politik, Mahfud juga memastikan bahwa partai politik pengusungnya, seperti PPP dan PDI-P, bersatu padu dalam memanfaatkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres. Meskipun masa reses DPR berlangsung hingga 4 Maret 2024, Mahfud menyatakan bahwa koalisi partainya akan menggunakan hak angket tersebut saat masa persidangan di DPR kembali dibuka.

"Masyarakat tidak perlu khawatir bahwa kami hanya mengancam tanpa tindakan nyata. Tim kami tetap bekerja, menunggu sidang. Namun, keputusan akan diambil saat sidang dimulai," tegas Mahfud.

Dengan demikian, langkah hukum dan politik yang diambil oleh Mahfud MD dan timnya menunjukkan keseriusan dalam menanggapi proses Pilpres 2024. Sementara itu, proses ini juga menjadi sorotan publik, menyoroti pentingnya keadilan dan integritas dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow