McDonald's Malaysia Gugat Gerakan BDS Pro-Palestina Rp20 Miliar
McDonald's menekankan perlunya aksi boikot didasarkan pada fakta, bukan tuduhan palsu
Podnografi' Jakarta - Dalam tengah ketegangan yang semakin meningkat di Timur Tengah, McDonald's Malaysia mengambil langkah hukum terhadap Gerakan BDS pro-Palestina dengan mengajukan gugatan perdata sebesar Rp20 miliar (US$1,3 juta). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap seruan boikot yang dilancarkan oleh gerakan tersebut, dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut mendukung Israel.
Dalam pernyataan yang dirilis pada hari Jumat, McDonald's Malaysia menjelaskan bahwa meskipun mereka tidak mendukung atau membenarkan konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah, mereka percaya bahwa tudingan harus dihadapi dengan fakta yang sebenarnya. Langkah hukum terhadap Gerakan BDS Malaysia, yang merupakan singkatan dari Boikot, Divestasi, Sanksi, dimaksudkan untuk melindungi "hak dan kepentingan perusahaan sesuai dengan hukum."
Berdasarkan dokumen hukum yang diperoleh, McDonald's meminta ganti rugi sebesar enam juta ringgit dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadap gerakan BDS. Gugatan ini membuka sisi kompleks dalam menanggapi isu-isu politik dan sosial di ranah bisnis.
Menanggapi gugatan ini, BDS Malaysia memberikan klarifikasi melalui media sosial pada hari Jumat, dengan tegas membantah tuduhan pencemaran nama baik. Hal ini menandai kemungkinan berlanjutnya pertempuran hukum antara gerakan Boikot, Divestasi, Sanksi secara global dan jaringan restoran cepat saji terkenal ini.
Gerakan BDS merupakan bagian dari inisiatif global yang bermula pada tahun 2005 dari organisasi masyarakat sipil Palestina. Gerakan ini telah merambah ke seluruh dunia, mendesak tindakan politik dan ekonomi terhadap perusahaan-perusahaan Israel atas perlakuan mereka terhadap warga sipil Palestina.
Seiring serangan Israel terhadap Gaza yang telah menelan korban lebih dari 21.000 jiwa sejak 7 Oktober, BDS Malaysia semakin gencar mengajak masyarakat untuk memboikot merek-merek Barat, termasuk McDonald's, KFC, dan Zara, yang dituduh terlibat dalam kekejaman Israel terhadap warga Palestina.
What's Your Reaction?