McDonald's Malaysia Gugat Gerakan pro-Palestina dengan Tuntutan Rp20 Miliar
Kampanye BDS Malaysia semakin intensif, mengajak masyarakat untuk memboikot merek Barat termasuk McDonald's, KFC, dan Zara
Podnografi' Jakarta - Di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, McDonald's Malaysia mengambil langkah hukum terhadap gerakan pro-Palestina BDS (Boikot, Divestasi, Sanksi), dengan mengajukan gugatan perdata sebesar Rp20 miliar (US$1,3 juta). Tindakan ini merupakan respons terhadap seruan boikot kelompok tersebut yang menuduh McDonald's mendukung Israel.
Dalam pernyataan yang dirilis pada hari Jumat, McDonald's Malaysia menjelaskan bahwa meskipun mereka tidak mendukung atau mendamaikan konflik di Timur Tengah, mereka percaya bahwa tuduhan harus diatasi dengan fakta daripada klaim palsu. Langkah hukum terhadap Gerakan BDS Malaysia dimaksudkan untuk melindungi "hak dan kepentingan perusahaan sesuai dengan hukum."
Menurut dokumen hukum yang diperoleh, McDonald's meminta ganti rugi sebesar enam juta ringgit, dengan tuduhan pencemaran nama baik oleh Gerakan BDS. Gugatan ini membuka ke kompleksan dalam menavigasi isu-isu politik dan sosial di ranah bisnis.
Menanggapi gugatan tersebut, BDS Malaysia mengeluarkan pernyataan di media sosial pada hari Jumat, dengan tegas menyangkal tuduhan pencemaran nama baik. Ini menandai potensi pertempuran hukum yang berkepanjangan antara gerakan Boycott, Divestment, Sanctions global dan jaringan restoran cepat saji terkemuka ini.
Gerakan BDS merupakan bagian dari inisiatif global yang bermula pada tahun 2005 dari organisasi masyarakat sipil Palestina. Sejak itu, gerakan ini mendapatkan dukungan di seluruh dunia, mengadvokasi tindakan politik dan ekonomi terhadap perusahaan yang terkait dengan Israel, dengan alasan perlakuan terhadap warga Palestina.
Dengan serangan Israel terhadap Gaza yang telah menyebabkan lebih dari 21.000 korban sejak 7 Oktober, BDS Malaysia semakin gencar mengajak masyarakat untuk memboikot merek-merek Barat. McDonald's, bersama dengan KFC dan Zara, termasuk dalam daftar perusahaan yang dituduh terlibat dalam dugaan kekejaman Israel terhadap warga Palestina.
What's Your Reaction?