Terinspirasi dari Film "The Hateful Eight", Mungkinkah Bukti Baru dalam Kasus Jessica Wongso Setelah Rilisnya Film Dokumenter
Temuan film "The Hateful Eight" dalam bukti digital forensik menciptakan kehebohan baru dalam kasus kontroversial Jessica Wongso dan kematian Mirna Salihin.
Podnografi' Jakarta - Jessica Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Mirna Salihin akibat kopi sianida di kafe Olivier pada tahun 2016, kembali menjadi sorotan publik setelah rilisnya film dokumenter Netflix, "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso". Film tersebut membangkitkan pertanyaan baru tentang kesalahan Jessica, terutama karena hingga kini tak ada bukti konkret yang mengarahkan pada peranannya dalam peristiwa tragis tersebut.
Namun, sebuah fakta mengejutkan baru-baru ini terungkap melalui penyelidikan digital forensik yang dilakukan oleh kepolisian Australia. Profesor Eddy OS Hiariej, yang membongkar temuan ini di acara YouTube Denny Sumargo bersama Jaksa Shandy Handika, menyatakan bahwa ada bukti kuat yang menunjukkan Jessica Wongso terinspirasi oleh sebuah film yang ia tonton pada tahun 2015, yakni "The Hateful Eight".
Film tersebut menceritakan kisah seorang koboi yang membunuh tujuh orang temannya dengan menggunakan racun sianida, yang dicampurkan dalam secangkir kopi. "Jadi, bagaimana seorang koboi membunuh tujuh orang temannya dengan menggunakan racun sianida, dengan kopi," kata Profesor Eddy seperti dikutip dari Kilat.com, Selasa, 10 Oktober 2023.
Namun, meskipun bukti ini ditemukan melalui digital forensik, jaksa penuntut umum tidak memasukkannya dalam persidangan. Selain itu, penelitian digital forensik juga menemukan bahwa Jessica Wongso mencari informasi tentang sianida, menunjukkan minatnya pada racun tersebut.
Pernyataan ini membuat Denny Sumargo kaget, menyoroti betapa pentingnya penemuan ini yang sebelumnya tidak pernah diajukan dalam persidangan.
Jessica Wongso telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas kematian Mirna Salihin dalam putusan sidang tahun 2016. Kini, setelah tujuh tahun menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Pondok Bambu, Jessica Wongso harus menjalani sisa masa hukumannya selama 13 tahun akibat keterlibatannya dalam kasus kopi sianida yang menggemparkan Indonesia pada tahun 2016.
What's Your Reaction?